Minggu, 18 Januari 2015

Ketahanan Nasional

KETAHANAN NASIONAL

(LATAR BELAKANG, TUJUAN NASIONAL, FALSAFAH dan IDEOLOGI NEGARA)


Ketahanan Nasional

“Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan megatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri untuk menjamin identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapi tujuan nasionalnya.”

Ketahanan nasional adalah konsisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional. Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, berdasarkan pemikiran geostrategis berupa : konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia.

LATAR BELAKANG KETAHANAN NASIONAL

Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti :
  • Agresi Militer Belanda.
  • Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain
  • Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).

Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia. Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :
  • Pancasila sebagai landasan idiil.
  • UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
  • Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.

DASAR PEMIKIRAN

Manusia Berbudaya

Manusia dikatakan mahluk sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya, berupaya memenuhi baik materil maupun spiritual.Oleh karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan :
  • Tuhan = Dinamakan Agama.
  • Cita-cita = Dinamakan Idiologi.
  • Kekuasaan/kekuatan = Dinamakan Politik.
  • Pemenuhan Kebutuhan = Dinamakan Ekonomi.
  • Manusia = Dinamakan Sosial.
  • Rasa Keindahan = Dinamakan Seni/Budaya
  • Pemanfaatan Alam = Dinamakan IPTEK.
  • Rasa Alam = Dinamakan Pertahanan dan Keamanan.

Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara

Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi

TUJUAN NASIONAL

Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG). Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara. Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.

Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.

FALSAFAH & IDEOLOGI NEGARA


Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
  1. Alinea pertama menyebutkan:
    Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
    Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
  2. Alinea kedua menyebutkan:
    dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
    Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
  3. Alinea ketiga menyebutkan:
    Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.”
    Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus
  4. Alinea keempat menyebutkan:
    Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:”
    1. Ketuhanan Yang Maha Esa
    2. kemanusiaan yang adil dan beradab
    3. Persatuan Indonesia
    4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
    5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.

PENGARUH ASPEK IDEOLOGI

Ideologi adalah Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.

1. IDEOLOGI DUNIA

A. Liberalisme (Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan.

Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski

B. Komunisme (ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme akan:
  • Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta
  • menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
  • Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
  • Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
  • Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.

C. Paham Agama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.

2. IDEOLOGI PANCASILA

Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.

Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.

Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.

Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
  1. Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
  2. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
  3. Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
  4. Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
  5. Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
  6. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain
Sumber :
https://www.academia.edu/9541541/Makalah_PKN-Ketahanan_Nasional
http://www.ahmadrifani.com/2014/07/bahan-ajar-pokok-kaidah-fundamental.html
Google Books : Pendidikan Kewarganegaraan ( https://books.google.co.id/books?id=606SEiPPl0AC&lpg=PP1&hl=id&pg=PP1#v=onepage&q&f=false )








Wawasan Nusantara II

PEMBAHASAN


Wawasan Nasional

Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.


Paham Kekuasaan

a)     Machiavelli (abad XVII) : Dengan judul bukunya The Prince dikatakan sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil.

b)    Napoleon Bonaparte (abad XVIII) Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Teori-teori Geopolitik

a)   Frederick Ratzel, inti ajaran Ratzel adalah teori ruang yang ditempati oleh kelompok-  kelompok politik (negara-negara) yang mengembangkan hukum ekspansionisme baik di    bidang gagasan, perutusan maupun produk.

b)  Kjellen mengembangkan teori ruang Ratzel dengan menganggap bahwa negara sebagai organism dirumuskan ke dalam sistem politik/pemerintahan melalui 5 pembidangan

c)   ir Harold Mackinder penganut teori kekuatan, yang mencetuskan wawasan benua sebagai konsep pengembangan kekuatan darat.

Landasan Wawasan Nusantara

a)    Landasan Idiil

Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan.

b)    Landasan Konstitusional

UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara

c)    Landasan Visional.

merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional .

d)    Landasan Konsepsional

Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.

e)    Landasan Operasional.

GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.

Unsur Dasar Wawasan Nusantara

a)    Wadah : wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.

b)    Isi (Content) Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.

c)    Tata Laku

Hakekat Wawasan Nusantara

Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.

Asas, arah pandang Wawasan Nusantara


a. Asas Wawasan Nusanatara

Asas wawasan Nusantara merupakan ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia ( suku bangsa atau golongan ) terhadap kesepakatan bersama.

b. Arah pandang
·         Arah pandang kedalam
Arah pandang kedalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
·         Arah pandang keluar
Arah pandang keluar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia.

Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara


a)   Kedudukan : wawasan nusantara menjadi suatu landasan visional sehingga paradigma nasional memiliki spesifikasi, dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.

b) Fungsi : memberikan pedoman, motivasi, dorongan, memberikan rambu-rambu dalam menentukan segala seuatu kebijakan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggaraan kehidupan masyarakat yang berbangsa dan bernegara.

c)    Tujuan : Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia.

Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara dengan adanya era baru kapitalisme


Kapitalisme yang semula dipraktekan untuk keuntungan diri sendiri kemudian berkembang menjadi strategi baru guna memepertahankan paham kapitalisme di era globalisasi dengan menekan Negara- Negara berkembang, termasuk Indonesia, melalui isu globa. Hal ini sangat di waspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.

Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara


Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang beroriantasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air.


Sumber:
id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
id.wikipedia.org/wiki/Geopolitik_di_Indonesia
www.academia.edu/5232845/Tujuan_Nasional_Bangsa_Indonesia
https://oriztheory.wordpress.com/2011/04/17/wawasan-nusantara/
https://ariaaja.wordpress.com/2011/05/11/pengertian-fungsi-dan-tujuan-wawasan-nusantara/