PEMBAHASAN
Wawasan Nasional
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Paham Kekuasaan
a) Machiavelli (abad XVII) : Dengan judul bukunya The Prince dikatakan sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil.
b) Napoleon Bonaparte (abad XVIII) Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Teori-teori Geopolitik
a) Frederick Ratzel, inti ajaran Ratzel adalah teori ruang yang ditempati oleh kelompok- kelompok politik (negara-negara) yang mengembangkan hukum ekspansionisme baik di bidang gagasan, perutusan maupun produk.
b) Kjellen mengembangkan teori ruang Ratzel dengan menganggap bahwa negara sebagai organism dirumuskan ke dalam sistem politik/pemerintahan melalui 5 pembidangan
c) ir Harold Mackinder penganut teori kekuatan, yang mencetuskan wawasan benua sebagai konsep pengembangan kekuatan darat.
Landasan Wawasan Nusantara
a) Landasan Idiil
Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan.
b) Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara
c) Landasan Visional.
merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional .
d) Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
e) Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
Unsur Dasar Wawasan Nusantara
a) Wadah : wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
b) Isi (Content) Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
c) Tata Laku
Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
Asas, arah pandang Wawasan Nusantara
a. Asas Wawasan Nusanatara
Asas wawasan Nusantara merupakan ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia ( suku bangsa atau golongan ) terhadap kesepakatan bersama.
b. Arah pandang
· Arah pandang kedalam
Arah pandang kedalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
Arah pandang kedalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
· Arah pandang keluar
Arah pandang keluar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia.
Arah pandang keluar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia.
Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
a) Kedudukan : wawasan nusantara menjadi suatu landasan visional sehingga paradigma nasional memiliki spesifikasi, dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
b) Fungsi : memberikan pedoman, motivasi, dorongan, memberikan rambu-rambu dalam menentukan segala seuatu kebijakan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggaraan kehidupan masyarakat yang berbangsa dan bernegara.
c) Tujuan : Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia.
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara dengan adanya era baru kapitalisme
Kapitalisme yang semula dipraktekan untuk keuntungan diri sendiri kemudian berkembang menjadi strategi baru guna memepertahankan paham kapitalisme di era globalisasi dengan menekan Negara- Negara berkembang, termasuk Indonesia, melalui isu globa. Hal ini sangat di waspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang beroriantasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air.
Sumber:
id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
id.wikipedia.org/wiki/Geopolitik_di_Indonesia
www.academia.edu/5232845/Tujuan_Nasional_Bangsa_Indonesia
https://oriztheory.wordpress.com/2011/04/17/wawasan-nusantara/
https://ariaaja.wordpress.com/2011/05/11/pengertian-fungsi-dan-tujuan-wawasan-nusantara/
Sumber:
id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
id.wikipedia.org/wiki/Geopolitik_di_Indonesia
www.academia.edu/5232845/Tujuan_Nasional_Bangsa_Indonesia
https://oriztheory.wordpress.com/2011/04/17/wawasan-nusantara/
https://ariaaja.wordpress.com/2011/05/11/pengertian-fungsi-dan-tujuan-wawasan-nusantara/
0 komentar :
Posting Komentar